sawitsetara.co – JAKARTA – Kado istimewa dari Presiden Jokowi kepada petani sawit di Hari Sawit Nasional pada 18 November 2023 ini banyak dibahas dimedia sosial sawit. Ada ragam permintaan dan harapan 112 tahun sawit Indonesia, namun semua permintaan petani itu adalah cita-cita untuk lebih baik kedepannya melalui evaluasi regulasi.
Seiring berjalannya waktu, industri kelapa sawit di Indonesia telah menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Dalam delapan tahun terakhir, peran pentingnya tidak dapat diabaikan. Namun perayaan Hari Sawit Nasional seharusnya tidak hanya menjadi ajang kebanggaan semata, melainkan juga kesempatan untuk mengkaji perkembangan industri ini untuk lebih baik kedepannya.
Namun di Kalangan petani sawit menyampaikan bahwa dalam kebijakan tersebut masih banyak dianggap kurang mendukung dinamika perkembangan petani sawit Indonesia. Yang paling banyak dibahas media sosial petani adalah terkait keberlanjutan ISPO.
Petani sawit Sangat bijak pembahasannya dimulai dari Pembahasan ISPO, karena dengan bermula dari ISPO semua aspek terkait, seperti legalitas lahan, harga sawit, sosial masyarakat dan terkait kelestarian lingkungan.
ISPO sudah digulirkan sejak 2011, faktanya sampai dengan medio 2023, total kelompok tani atau koperasi yang sudah berhasil ISPO baru 51 kelompok dengan total lahan sekitar 33 ribu ha atau baru 0,48% dari total luas perkebunan sawit yang dikelola oleh petani. Dari 33 ribu hektar tersebut diketahui melibatkan 15 ribu petani.
Tentu saja ini ini menjadi PR besar untuk pemerintah agar target tercapai dalam penerapan skim ISPO bagi petani sawit dan target hanya bisa dicapai dengan revisi Perpres ISPO Tahun 2020.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP, C.IMA mengatakan bahwa “revisi Perpres ISPO 2020 dimana hasil revisinya jangan justru turun kelas, ISPO itu harus bersifat relatif, salah besar kalau disebut ISPO absolute, sebagaimana ISPO yang sebelumnya oleh Tim perumus”.
Seharusnya tim perumus ISPO 2020 lalu malu kepada kami petani sawit karena dianggap rancangannya meleset dan menyusahkan kami petani sawit dan tidak seharusnya mereka mengulangi kesalahannya pada proses revisi ini, lanjut Gulat.
Oleh karena itu, Gulat berharap hasil revisi ISPO mengikuti hasil FGD yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu yang di hadiri langsung oleh Sekjend DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino. ST.,MM,C.APO.
“Dimana Sekjend APKASINDO pada saat itu sudah menyerahkan point-point penting yang harus masuk dalam cakupan dalam regulasi revisi perpres ISPO 2020 dalam bentuk surat resmi ke Menko Ekonomi dan ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,”kata Gulat.
“Akan sia-sia revisi Perpres ISPO kalau tidak mendengar usulan Stakeholder sawit terkhusus petani sawit” kata Gulat.
“Dan kami petani sawit akan melaporkan ke Ombudsman RI jika hasil revisi Perpres ISPO, jika justru tidak mewakili atau mengabaikan usulan petani sawit Indonesia. Yang melaksanakan perpres ISPO itu bukan tim perancang ISPO tetapi adalah stakeholder sawit Indonesia, termasuk kami petani sawit. Ukuran revisi pada Perpres ISPO itu adalah Stakeholder sawit bukan ukuran perancang revisi, di awang-awang dan tidak bisa digapai kami petani sawit khususnya” kata Gulat.
Untuk itu dihari Sawit Nasioani ini “kami petani sawit berharap Kado Istimewa dari Presiden Jokowi melalui revisi Perpres ISPO dengan konsep ISPO Relatif” harap Gulat.
Demikian juga Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menaruh harapan dari proses revisi Perpres ISPO yang sedang berjalan.
Revisi tersebut diharapkan mempermudah, terkhusus bagi petani sawit.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah anggota GAPKI untuk ISPO dan itu Komitmen kami” ujarnya.
Yang pasti kami tetap menuju 100 persen, setidaknya kami bisa menambah 10 persen lagi ditahun ini, lanjut Eddy.
Pada misi yang sama, Sekretariat Komite ISPO Herdradjat Natawidjaja menyampaikan untuk mempercepat penerapan ISPO bagi petani syarat ISPO pun mulai disederhanakan, yakni hanya terdapat empat syarat yaitu Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB), bukti kepemilikan atas tanah, memiliki tim sistem kendali internal, dan memiliki surat penyataan pengelolaan lingkungan (SPPL).
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh stakeholder sawit, khususnya petani.
Demikian dengan adanya Hari Sawit Nasional ini untuk terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam praktik berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi ekonomi, lingkungan dan sosial masyarakat.
Jur: Ningrum