sawitsetara.co – BANTEN – Benar, bahwa usia tanaman kelapa sawit yang ada di Indonesia saat ini rata-rata sudah diatas 25 tahun atau bahkan ada yang sudah mencapai 30 tahun. Melihat hal ini maka petani sawit butuh percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), termasuk petani sawit di Provinsi Banten.
H Wawan ketua DPW APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Provinsi Banten berharap adanya penentuan harga tandan buah segar (TBS) yang wajar atau diatas biaya produksi. oleh karena itu perlu adanya tim penetapan harga TBS oleh PJ Gubernur Banten yang belum ditandatangani agar harga TBS setara atau standar dengan wilayah lain.
Wawan juga berharap adanya bantuan untuk mempermudah program PSR. Hal ini penting mengingat sebagian tanaman sawit yang di Banten usianya rata-rata sudah tua dan sudah waktunya diremajakan.
Selain itu, petani sawit di Provinsi Banten juga memerlukan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) untuk membenahi jalan di rute pengangkutan TBS. Tidak hanya itu petani sawit juga membutuhkan bantuan pupuk. Jadi jangan hanya PSR tapi juga petani swadaya membutuhkan bantuan pupuk. “Kita buttuh sarpras karena lokasinya tidak bisa ditempuh oleh kendaran,” tegas Wawan.
Disisi lain, Wawan menyayangkan minimnya pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi Banten. Seperti diketahui bahwa di provinsi Banten hanya ada dua buah PKS. Dampaknya adalah ketika petani sawit mengalami produksi yang tinggi, maka TBS di sekitar Provinsi Banten tidak terserap oleh diuia buah PKS tersebut.
“Akhirnya pada saat kami panen sedang tinggi-tingginya panen terkadang harus menjual TBS kami ke provinsi Lampung karena PKS yang ada disini tidak bisa menerima kerana over capacity.,” keluh Wawan.
Wawan pun berharap program PSR dan program Sarpras bisa berjalan dengan cepat termasuk di Provinsi Banten yang juga penghasil sawit sama seperti provinsi lainnya.