sawitsetara.co – PAPUA BARAT – Harga referensi ekspor produk minyak kelapa sawit mentah yang dikenal sebagai crude palm oil (CPO) dan turunannya meningkat untuk paruh kedua Juli 2023.
Kementerian Perdagangan melalui Kepututan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023 menetapkan kenaikan Harga Referensi (HR) produk CPO menjadi USD791,02 per MT untuk periode 16-31 Juli 2023. Nilai ini naik sebesar US$43,79 atau naik sebesar 5,86% dari periode sebelumnya yaitu US$747,23/MT.
Peningkatan harga referensi CPO Kementerian Perdangan ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti kekuatiran pasar atas menurunnya stok CPO karena cuaca ekstrim dan adanya peningkatan impor dari India dan beberapa negara lainnya.
Kenaikan HR pun diikuti dengan kenaikan harga Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Atas kenaikan HR CPO tersebut, maka menurut peraturan Kementerian Keuangan, untuk periode 16-31 Juli, BK menjadi US$33 per MT, sedangkan PE sendiri meningkat menjadi US$85 per MT,” ujar Dirjend Perdangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.
“Kenaikan HR ini tentu saja akan meningkatkan beban TBS (tandan buah segar) petani sawit. Berdasarkan kenaikan BK+PE ini, akan membebani TBS petani sebesar Rp351,64/kg TBS,” ujar Gulat ME Manurung, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
“Terkhusus untuk PE yang di pungut oleh BPDPKS periode 16-31 Juli, maka beban TBS akan naik menjadi Rp250/kg TBS, dibanding periode sebelumnya yaitu Rp220/kg TBS,” lanjut Gulat.
Gulat berharap, dengan naiknya beban TBS Petani melalui PE ini, BPDPKS benar-benar dapat mengelola dan menyalurkannya sesuai dengan enam tujuan didirikannya BPDPKS.
“Sebagaimana filosofi didirikannya BPDPKS oleh Presiden Jokowi adalah utamanya untuk menjaga stabilitasnya harga TBS petani sawit dan sudah hampir 1 tahun harga TBS kami sedang tidak baik-baik saja” tutur Gulat.
“Kami berharap BPDPKS fokus mencari strategi membantu meringankan biaya produksi TBS yang saat ini sudah mencapai Rp2.150-2.250/kg TBS, sementara rerata harga TBS versi Penetapan Disbun periode 10-15 Juli 2023 di 22 Provinsi adalah hanya rerata Rp2.086/kg TBS, alias tekor” kata Gulat.
“Sekali lagi saya sampaikan supaya BPDPKS lebih fokus ke strategi untuk meningkatkan harga TBS Petani sawit dan menurunkan beban biaya produksi TBS, mengurangi kegiatan yang tidak begitu mendesak, serta mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu termasuk studi-studi banding atau bentuk lainnya ke luar negeri,” tegas Gulat dari Waseki, Distrik Prafi, Papua Barat.
Jur: Goldameir
Red: Maria Pandiangan