sawitseara.co – BALIKPAPAN – Berbagai langkah terus dilakukan untuk menciptakan sawit berkelanjutan (sustainable), termasuk pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Provinsi Kaltim, Asmirilda bahwa Perkebunan hijau bukan hanya mengenai laju pertumbuhan ekonommi tetapi juga kualitas pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menyoroti pertumbuhan yang kuat dan beragam yang diukur dari dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk kepenttingan jangka panjang. Ketersediaan layanan ekosistem yang sehat dan produktif menekankan pada kelestarian modal alam agar memberikan manfaat yang terus menerus dalam bentuk jasa lingkungan (penyedia air bersih, produktivitas lahan, termasuk membuka skema-skema insentif kinerja lingkungan hidup).
Pertummbuhan yang adil dan inklusif untuk kementingan semua lapisan masyarakat (anak-anak, laki-laki, Perempuan dan kelompok rentan). Ketahanan sosial, ekonomi dan lingkunganmenekankan pertumbuhan yang stabil dan tahann guncangan adaptif terhadap dampak perubahan iklim, menciptakan infrastruktur baru, diversifikasi ektor ekonomi, kettahanan pangan, energi bersih dan maritim.
“Pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK)menekankan pada pertumbuhan rendah karbon, dan berkontribusi pada target capaian NDC,” jelas Asmirilda dalam Pelatihan Jurnalistik untuk Generasi Baru di Industri Sawit di Balikpapan yang disukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Asmirilda menegaskan, keseriusan Pemda Kaltim dalam mendorong sawit berkelanjutan dibuktikan dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 7/tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Implementasi program FCPF – Carbon Fund.
Adapun isu strategis yang saat ini digaungkan yakni mencangkup lingkungan, tenaga kerja, kesehatan dan kebijakan Uni Eropa.
Selain itu, emisi gas rumah kaca sebagai satu permasalahan pembangunan di Kaltim. Diantaranya: Pertama, aspek sumber daya manusia yang meliputi belum terpenuhinya akses pendidikan wajib belajar 12 tahun secara merata. Belum optimalnya akses dan layanan fasilitas kesehatan kepada masyarakat terutama pada wilayah 3T. Masih rendahnya penempatan tenaga kerja yang bersesuaian dengan kompetensi dari para pencari kerja. Masih rendahnya daya saing perempuan dibidang ekonomi, sosial dan politik.
Kedua, aspek ekonomi wilayah yang meliputi Perekonomian daerah masih mengandalkan pada sektor ekstraktif pertambangan dan penggalian. Relatif tingginya tingkat kemiskinan akibat pertumbuhan ekonomi yang kurang inklusif. Belum optimalnya pemerataan dan pengembangan layanan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung ekonomi.
Kettiga, aspek lingkungan hidup yang meliputi, kurang terjaganya kualitas air, air laut, udara, dan tutupan lahan. Tingginya potensi peningkatan emisi, utamanya akibat pemanfaatan ruang sektor berbasis lahan. Masih rendahnya pengimplementasian bauran energi baru dan terbarukan
Keempat, aspek tata kelola pemerintahan yang meliputi belum optimalnya kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat. Masih rendahnya kapasitas dan manajemen kinerja aparatur pemerintahan. Masih rendahnya implementasi SPBE dalam pengelolaan pemerintahan. Masih rendahnya akuntabilitas kinerja di beberapa Perangkat Daerah.
Sehingga dalam hal ini pembangunan perkebunan di Provinsi Kaltim dituntut untuk memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.
“Permintaan ini tidak hanya datang dari luar negeri tetapi karena kesadaran dan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan. karena pertimbangan bahwa sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi sektor ekonomi pengganti yang saat ini masih mengandalkan sumber daya alam yang tidak terbarukan,” jelas Asmirilda.
Sehingga dalam hal ini sertifikat ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) menjadi pembuktian bahwa perkebunan sawit telah menerapkan prinsip dan kriteria secara sustainable (berkelanjutan). Ini karena ISPO adalah system usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak social budaya, dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan hal ittu dibuktikan dengan diperolehnya 112 sertifikat ISPO diraih oleh pelaku Perkebunan sawit di Kalttim baik Perusahaan ataupun kelompok petani.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan provinsi Kaltim, Ir.E.A Rafiddin Rizal, ST,.M.Si yang mewakili Pj.Gubernur, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP APKASINDO, Ir.Amin Nugroho yang mewakili Ketua Umum DPP APKASINDO Dr.Gulat ME Manurung,MP.,C.IMA.,C.APO, Wakil Ketua Umum DPP APKASINDO, Suhendrik, Direktur Utama Sawitsetara, Dr.cn.Eko Jaya Siallagan,SP.,M.Si, Wakil Ketua Umum bidang Promosi media, Qayuum Amri hadir dari zoom, Pimpinan Redaksi sawitsetara Yuwono Ibnu Nugroho, COO – PT.Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (XYZ), Yosafat Pandu Bagaskoro, PPKS, Iwan Syahputra Damanik, beberapa generasi muda dari provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, petani generasi kedua Kalimantan Timur dan jurnalis televisi, online, cetak hingga pelaku digital dari digital agency untuk membekali peserta untuk bisa menjadi jurnalis sawit generasi kedua yang mumpuni, khususnya melalui media digital. (yin)