sawitsetara.co – JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi, mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel pada Bulan Oktober 2024 ini sebesar Rp12.633/liter ditambah ongkos angkut.
“Penetapan harga tersebut efektif berlaku per tanggal 1 Oktober 2024, sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal EBTKE dengan nomor T-3823/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani tanggal 29 September 2024,” tutur Agus di Jakarta.
Agus menjelaskan bahwa besaran HIP BBN Biodiesel tersebut, dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang HIP BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran ongkos angkut berdasarkan ketentuan lampiran I Kepmen ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.
Secara lebih rinci, perhitungan harga HIP BBN Biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + USD85/ton) x 870 kilogram (kg)/m3 + Ongkos Angkut. Dengan harga crude palm oil (CPO) KPB rata-rata periode 25 Agustus – 24 September 2024 sebesar Rp13.211/kg.
Sedangkan USD85/MT, adalah nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel, dan angka 870 kg/m3 merupakan faktor satuan dari kg ke L. Sementara nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode kurs 25 Agustus-24 September 2024 sebesar Rp15.408. (yin)