Sawitsetara.co – Telah terencana bursa CPO yang akan diluncurkan pada bulan Oktober 2023 mendatang setelah terbitnya sebuah Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2023 pada tanggal 15 September 2023.
Bursa CPO yang dalam waktu dekat ini akan terbit, tentunya perlu adanya koordinasi yang tepat dalam mengeksekusi peluncuran Bursa minyak kelapa sawit mentah/CPO kepada Menteri Perdagangan.
Hal ini telah diungkapkan oleh Tirta selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) bahwa kegiatan untuk mengeksekusi serta koordinasinya telah terjadwal pada awal Oktober mendatang.
Dapat dihitung dengan jari dalam kehadiran Bursa Crude Palm Oil, maka kita perlu mengetahui beberapa istilah penting dalam Bursa CPO tersebut.
Telaah Istilah Bahasa Penting dalam Bursa CPO
- Bursa Berjangka
Bursa berjangka adalah suatu badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana dalam kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan kontrak derivatif lainnya
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditif atau Bappebti adalah suatu lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok yaitu melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan terhadap Perdagangan Berjangka.
- Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (CPO)
Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah atau dikenal dengan istilah Bursa CPO adalah bagian dari Bursa Berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappeti untuk menyelenggarakan perdagangan Pasa Fisik Minyak Sawit Mentah (CPO)
- Lembaga Kliring Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (CPO)
Lembaga Kliring Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah adalah Lembaga Kliring Berjangka yang memiliki kerjasama dengan Bursa CPO untuk melaksanakan pengkliringan atau penjaminan penyelesaian dalam rangka perdagangan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (CPO)
- Minyak Sawit Mentah (CPO)
Minyak Sawit Mentah atau CPO adalah minyak kelapa sawit mentah yang diperoleh dari hasil ekstraksi daging buah kelapa sawit yang belum mengalami pemurnian.
- Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (CPO)
Pasar fisik minyak sawit mentah (CPO) adalah sebuah sebutan yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa CPO untuk melakukan transaksi jual beli CPO
- Kontrak Pasar Fisik CPO
Kontrak Pasar Fisik CPO adalah suatu bentuk kontrak strandar untuk melakukan transaksi jual beli CPO di Bursa CPO dengan penyelesaiannya melakukan penyerahan fisik CPO
- Peserta Penjual pada Bursa CPO
Peserta penjual pada Bursa CPO adlaah pihak yang melakukan penjualan CPO sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bursa CPO dengan status sebagai peserta Bursa CPO dan Peserta Lembaga Kliring CPO
- Peserta Pembeli pada Bursa CPO
Peserta pembeli pada Bursa CPO adalah pihak yang melakukan pembelian CPO di Bursa CPO dengan persyaratan yang telah ditetapkan Bursa CPO dengan status sebagai Peserta Bursa CPO dan Peserta Lembaga Kliring CPO
- Pengelola Tempat Penyimpanan
Pengelola Tempat Penyimpanan adalah pihak yang mengelola tempat penyimpanan fisik CPO yang direkomendasikan oleh Bursa CPO dan telah bekerjasama dengan Lembaga Kliring CPO dalam melakukan penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan, dan penyerah fisik CPO kepada Peserta Pembeli sesuai dengan kontrak fisik CPO
- Bukti Simpan CPO
Bukti Simpan CPO adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengelola Tempat Penyimpanan sebagai bukti kepemilikan CPO yang disimpan oleh Peserta Penjual
- Tempat Penyimpanan
Tempat penyimpanan adalah fasilitas berupa tangki Minyak Sawit Mentah (CPO) untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan minyak sawit mentah yang telah dikelola oleh Pengelola Tempat Penyimpanan.
- Tempat Penyerahan
Tempat Penyerahan adalah lokasi yang ditunjuk oleh Bursa CPO dan Lembaga Kliring CPO berdasarkan kesepakatan oleh Peserta Pembeli dan Penjual yang telah terjadinya serah terima fisik CPO
- Berita Acara Serah Terima (BAST)
Berita Acara Serah Terima adalah bentuk dokumen sebagai tanda bukti penerimaan fisik CPO.
- Jaminan Transaksi CPO
Jaminan transaksi CPO adalah bukti simpan CPO, uang, surat berharga, atau jaminan lainnya yang ditempatkan atau diserah kepada Peserta Pembeli dan Penjual kepada Lembaga Kliring CPO sebagai jaminan pelaksanaan transaksi Pasar Fisik CPO di Bursa CPO
- Bukti Pembelian CPO
Bukti pembelian CPO adalah bukti dari Bursa CPO yang disebut dengan BPC berupa dokumen yang diterbitkan Bursa CPO sebagi tanda bukti pembelian CPO di Pasar Fisik CPO
- Hari Perdagangan
Hari perdagangan adalah hari kerja Bursa yang ditetapkan pada hari Senin sampai Jumat terkecuali hari libur resmi oleh pemerintah
- Surveyor
Surveyor adalah perusahaan yang melakukan survey untuk mendapatkan otoritas dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan atas kualitas minyak sawit mentah (CPO)
- Instruksi Penyerahan CPO
Instruksi Penyerahan CPO adalah bentuk dokumen yang telah diterbitkan oleh Lembaga Kliring CPO sebagai dasar bagi Pengelola Tempat Penyimpanan untuk memindahkan fisik CPO yang telah melakukan transaksi di Bursa CPO tempat Penyimpanan ke Tempat Penyerahan.
Itulah beberapa istilah bahasa penting dari Bursa CPO yang perlu ditelaah oleh para pembaca sawitsetara.co karena dalam waktu dekat ini akan terbit dan terlaksana pada Oktober 2023 mendatang.
Jur: Kessya
red.Maria Pandiangan