sawitsetara – PEKANBARU – Mengenai mandatori Biodiesel dan masa depan sawit Indonesia, Ketua APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Provinsi Riau KH Suher memberi tanggapannya melalui pemahaman dan juga presepsi petani pada hari Senin 1/7/24 di kantor APKASINDO Riau.
KH Suher memberi tanggapannya mengenai hubungan biodiesel dengan harga TBS (tandan buah segar) yang dirasakan dan dilihat langsung oleh para petani dimana bahwa para petani sawit sudah mengetahui jelas bahwa harga TBS itu tergantung pada harga CPO (crude palm oil), Kernel dan Indeks K. “Jika memang terserap CPO itu ke biodiesel itu artinya kita akan memastikan bahwa harga petani akan tetap normal,” ungkap KH Suher.
KH Suher juga menjelaskan bahwa sudah jelas dengan adanya biodiesel tersebut harga TBS petani naik. Selain itu, perbedaan harganya jauh berbeda saat B30 menjadi B35 dimana kuncinya adalah penyerapan CPO domestik , Oleh karena itu kenaikan harga CPO akan diikuti oleh harga TBS.
“Semakin banyak diserap CPO dalam negeri otamatis CPO semakin Langka, secara tidak langsung harga TBS petani semakin naik” jelas KH Suher.
Selain itu banyak orang yang mengatakan bahwa orang yang menggunakan Biodiesel itu hanya orang-orang tertentu yang diuntungkan, padahal banyak orang yang tidak tau bahwa Biodiesel itu termasuk minyak subsidi oleh karena itu yang menggunakannya adalah rakyat menengah kebawah.
Menanggapi hal itu, KH Suher menjelaskan bahwa yang menggunakan biodiesel itu adalah petani atau rakyat yang telah ditentukan dalam aturan Presiden atau Inpres (Instruksi Presiden).
Selain itu, KH Suher menanggapi mengenai anggapan orang yang mengatakan bahwa Biodiesel itu hanya menguntungkan Korporasi tertentu namun pada kenyataannya kita mengetahui bahwa minyak tersebut dijual dan mendapatkan margin.
“Kalau korporasi tentu dia terkena biaya menjual maupun membeli dan juga punya keuntungan tapi yang sangat diuntungkan adalah para petani dan masyarakat kelas bawah yang selalu memakai Biodiesel itu sendiri,” ungkap KH Suher.
KH Suher berpendapat bahwa wajar saja perusahaan produsen biodiesel mendapatkan untung, dan keuntungannya juga sudah diatur oleh pemerintah melalui peraturan pada Kemendag dan peraturan Kemenkeu yang memberi batasan termasuk diantaranya adalah biaya olah dan harga CPO berdasarkan referensi Kementerian Perdagangan.
Oleh karena itu tidak ada yang namanya berlebih karena semuanya sudah di kontrol oleh peraturan Permentan dan Permendag dimana harga referensi adalah harga patokan dari penetapan harga Biodiesel atau pembelian CPO.
Suher juga setuju bahwa program Biodiesel itu dapat menjamin masa depan para petani sawit dan menghemat devisa negara.
Sebagai Informasi, bahwa keuntungan yang didapat dari program Biodiesel ini adalah terjaganya harga TBS petani Sawit, pengguna yang berhak biosolar subsidi, menghemat devisa negara sebesar 35% dari impor solar kebutuhan nasional, dan multiplier effect dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan.