sawitsetara.co – PEKANBARU – Jemput bola mungkin istilah paling tepat dalam pertemuan penting APKASINDO Riau dengan Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu di ruang rapat APKASINDO Riau, Pekanbaru.
Pertemuan tersebut dalam rangka diskusi bagaimana upaya meningkatkan serapan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di wilayah Indragiri Hulu, resolusi kebun sawit rakyat yang diklaim dalam kawasan hutan yang mengajukan PSR, anjloknya harga TBS Petani di PKS-PKS, prosedur pemanfaatan dana sarpras BPDPKS untuk pupuk dan pendirian PKS Mini skala UMKM yang terintegrasi dengan Pabrik Minyak Goreng dan rantai pasok bahan baku biodiesel ke Pertamina.
Misi penting kunjungan Kerja Anggota DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu ke kantor DPP APKASINDO intinya adalah konsultasi tentang mekanisme penyaluran dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (15/01/2024) yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Arsyadi, SH, serta didampingi anggota DPRD Komisi II Kabupaten Inhu lainnya, Ketua DPW APKASINDO Riau, K.H Suher didampingi oleh Ketua Umum DPP APKASINDO yang kebetulan sedang di Riau, Dr.Gulat ME Manurung, MP,C,IMA.,C.APO, Sekretaris DPW APKASINDO Riau, Djono A Burhan, S.Kom., MMgt (Int Bus), CC, CL, , Ketua Percepatan PSR DPP APKASINDO, Dr.cn. Eko Jaya Siallagan, SP., M.Si, Ketua Bidang Usaha Pandapotan Sitanggang, SP, Ir.Kawali Tarigan dan Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Indragiri Hilir Dr.Mulono Aprianto, S.T.P.,MP.
Dari pantauan sawitsetara.co, semua materi dibahas tuntas dan tersusun program kerja selanjutnya, seperti pendampingan APKASINDO untuk petani yang akan mengajukan PSR, Sarpras pupuk, bibit dan penyusunan proposal pendirian PKS Mini Skala UMKM.
Pada pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung, mengatakan bahwa dana yang dikelola oleh BPDPKS tersebut adalah dana pungutan ekspor yang dibebankan ke harga TBS petani.
“Sebagai contoh, Pungutan Ekspor Periode Desember 2024 sebesar 109 UDS/MT CPO, maka akan tertekan dan terbeban harga TBS Petani sebesar Rp350/Kg, artinya dana Rp350 tersebut dipungut kelola oleh BPDPKS” kata Gulat.
Jadi kita tidak bisa menyalahkan BPDPKS kalau kita sendiri tidak pernah mengajukan PSR, Sarpras pupuk, jalan, jembatan dan lain-lain, semua dana sawit yang dipungut-kelola oleh BPDPKS itu ada prosedurnya dalam pemanfaatannya, lanjut Gulat.
Pada kesempatan tersebut, Gulat juga mengajak Anggota DPRD Kabupaten Inhu untuk bahu-membahu mensukseskan program ketahanan pangan yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo melalui penanaman padi gogo diantara sawit muda dan tanaman jagung.
Sembari mengapresiasi ‘jemput bola’ anggota DPRD Kab Inhu, Gulat juga menyampaikan supaya Pemkab Inhu segera menerbitkan Peraturan Bupati yang merupakan turunan Pergun 77 tahun 2020, perihal penetapan harga TBS mitra plasma dan mitra swadaya. “Perlu dicatat bahwa dari 25 Provinsi Sawit, hanya di Riau yang ada harga Mitra Swadaya sebagaimana tertuang dalam Pergub Harga TBS tadi dan kita harus memanfaatkan ini untuk kesetaraan harga TBS petani” jelas Gulat.
“Pergub tersebut harus ada turunannya yaitu Perbup, Tanpa Perbup TBS, jangan pernah berharap harga TBS bisa terjaga di Inhu dan kemitraan adalah jembatan menuju kesana. PKS Komersil (PKS Tanpa Kebun) harus dirangkul supaya menjalin kemitraan dengan petani swadaya sebagai implementasi Permentan 13 Tahun 2024 tentang Harga TBS Petani Bermitra” urai Gulat.
Permentannya sudah ada, Pergubnya sudah ada, tinggal Perbup nya lagi, apalagi dengan Program Jaga Zapin yang sudah ber MoU antara Kajari se Riau dengan Bupati/Wako se Riau awal tahun 2024 lalu, tentu akan sangat memudahkan menjaga harga TBS Petani di PKS-PKS di Inhu dan Riau sudah menjadi Percontohan bagi 24 Provinsi Sawit APKASINDO lainnya, ujar Gulat.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Komisi II Kabupaten Inhu, Asyadi, menyampaikan terimakasih atas diterimanya kunjungan kerja kita di kantor DPW APKASINDO Riau, apalagi dapat langsung dihadiri Ketua Umum DPP APKASINDO.
“Sangat banyak informasi yang kami dapatkan yang sebelumnya kami ragu-ragu. Pada pertemuan singkat ini kami akan segera berkordinasi dengan Pemkab Kabupaten Inhu supaya bisa segera menyusun rencana kerja perihal optimalisasi dana BPDPKS ini” ujar Arsyadi.
Kami sangat menyadari bahwa roh perekonomian masyarakat di Inhu terbesar adalah sawit, sehingga program-program dan informasi yang disampaikan APKASINDO kepada kami, akan kami bawa ke petani di Kabupaten Inhu, akan kita sosialisasikan sehingga mudah-mudahan akan banyak manfaat yang diterima petani, termasuk tadi terkait ke Beasiswa SDM Petani Sawit, ujar Ashad saat rapat koordinasi (15/01/2024).
Dengan adanya rapat ini, harapan kami APKASINDO sebagai rumahnya petani yang sudah menjadi rujukan nasional, juga bisa mendampingi petani sawit di kabupaten Inhu, bagaimana program yang dikeluarkan oleh BPDPKS bisa dinikmati oleh Petani yang ada di Kabupaten Inhu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW APKASINDO Riau, K.H Suher menyampaikan terimakasih kepada DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu yang sudah berkunjung, dengan pertemuan ini kita kedepannya anggota DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu dan kabupaten lainnya bisa bekerja sama dengan APKASINDO untuk memanfaatkan dana BPDPKS dan dalam hal ini kepentingan kita adalah sama, bagaimana dana sawit BPDPKS bisa optimal mensejahterakan petani sawit.
“Dan untuk DPRD Kabupaten Kota se Riau, ambillah contoh sebagaimana yang dilakukan oleh anggota DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu dan kami sangat terbuka untuk itu,” ujar KH Suher.
Jur: Ningrum