Saat menjabat sebagai Direktur Jenderal perkebunan, Prof. Agus merasa adanya ketimpangan ketika berdiskusi mengenai perkembangan industri perkebunan di dalam suatu ruangan. Kala itu, pengusaha sudah terwakilkan dalam sebuah organisasi dan petani hanya diwakilkan secara tidak langsung oleh petugas petugas dinas yang ke lapangan.
Ketimpangan inilah yang menggerakan Prof. Agus untuk turut mengajak petani bernaung dalam sebuah lembaga terstruktur, untuk dapat duduk bersama dengan pemerintah dan pengusaha dalam ruangan rapat dan turut memberikan suara dalam penentuan arah industri yang bersangkutan.