sawitsetara.co – PEKANBARU – Riau identik dengan sawit dan bagi setiap pejabat di Riau suatu keharusan untuk mengenal seluk beluk tentang sawit. Aparat Penagak Hukum (APH) adalah pejabat yang sangat penting peranannya dalam seluk-beluk tersebut. Dengan peran APH yang pro aktif dan humanis telah menjadi perhatian masyarakat Riau, terkhusus petani sawit.
APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) yang mewadahi petani sawit baik yang swadaya maupun yang bermitra telah melakukan kajian secara mendalam dan berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, Jend TNI (Purn) Dr Moeldoko, M.Si, untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berperan penting untuk menjaga petani sawit dari berbagai sudut.
Hasilnya adalah petani sawit di Riau telah merasakan, terkhusus peran APH dalam menjaga harmonisnya hubungan sektor hulu-hilir industri sawit di Riau. Sehingga dalam acara FGD Percepatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat, petani sawit se-Riau bersepakat memberikan apresiasi kepada APH dengan predikat “Kejati Riau Rumah nya Petani Sawit” dan “Polisi Sahabat Petani Sawit”.
Penghargaan dan Apresiasi tersebut langsung diberikan oleh Mayjend TNI Purn Erro Kusnara, S.IP dari Kantor Staf Presiden (KSP) dan KH M Imam Aziz Stafsus Wakil Presiden yang langsung hadir ditengah acara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi,SH.,MH, dan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K.MH, adalah kedua insan APH pertama di Indonesia yang mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari petani sawit melalui APKASINDO karena kontribusi besar bagi kemajuan hulu – hilir sawit di Riau, terkhusus petani sawit di Provinsi Riau.
Tercatat bahwa Kejaksaan Tinggi Riau telah aktif memantau dan turut serta dalam mengawal proses penetapan harga tandan buah segar sawit (TBS) sejak empat bulan terakhir hingga saat ini.
Dampaknya adalah luar biasa, karena harga beli sawit petani Riau terpantau tertinggi di seluruh Indonesia dan hal ini sudah berlangsung sejak November tahun lalu. Padahal, menurut pemantauan DPP APKASINDO, biasanya pemegang juara satu harga tertinggi adalah antara Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kalimantan Barat. Riau selalu diposisi tiga atau empat.
Dalam sambutannya, Kajati Riau, Dr. Supardi, SH.,MH menyampaikan bahwa dirinya tidak mengharapkan penghargaan ini karena hanya melakukan apa yang menjadi tugasnya untuk membantu masyarakat sebagai Kajati di bumi lancang kuning ini.
“Saya melihat sesuatu yang tidak pas, sehingga saya perlu melakukan sesuatu, demi transparansi, akuntability dan keadilan. Masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki saya lihat, cuman itu dulu dan kita lihat progress nya ke depan,” ucap Dr. Supardi yang diketahui 10 tahun pernah bertugas di KPK.
Dirinya pun menekankan bahwa hal ini juga terjadi karena kerjasama dengan Gubernur Riau, terkhusus Dinas Perkebunan Riau dan karenanya berterimakasih atas dukungan yang diberikan selama proses ini.
“Saya berterimakasih atas kepercayaan dan penghargaan dari petani sawit melalui APKASINDO dan ini menjadi motivasi Kejati Riau supaya lebih sungguh-sungguh dan lebih semangat melayani masyarakat Riau karena itu adalah tugas kami” kata Dr. Supardi, SH.,MH.
“Yang terpenting bahwa petani sawit lebih sejahtera dan menerima apa yang menjadi haknya. Kedepan petani sawit jangan segan-segan untuk berdiskusi kepada kami di Kejaksaan karena tugas kami adalah melayani Bapak Ibu terkhusus dari aspek hukum” tutup Kajati dalam sambutan nya di Hotel Furaya yang disaksikan langsung oleh Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN, Direktur Tanaman Tahunan, Kakanwil BPN Riau, Perwakilan petani dari Papua Barat, Jambi, Sumsel, Sumbar dan 350 orang petani sawit dari 11 Kabupaten/Kota se-Riau dan undangan lainnya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K.MH dalam sambutannya mengapresiasi penghargaan ini dan menjadi motivasi bagi polisi Riau tentunya.
“Ini sesuatu yang luar biasa, sekaligus tantangan untuk selalu prima menjadi “Sahabat Petani Sawit,” ujar Kapolda yang dikenal cukup dekat masyarakat Riau.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa sebagai sahabat petani sawit, tentu kami harus ikut memastikan kesejahteraan petani sawit melalui harga tbs yang diterima sahabat. Dan ini menjadi motivasi bagi kepolisian Riau untuk dapat lebih memaknai gelar sahabat yang diberikan kedepannya.
“Berikan kami waktu dan ruang untuk benar – benar menjadi sahabat petani sawit, dan saya perintahkan kepada Dirkrimsus untuk hadir dalam FGD ini dan seluruh Kapolres di Riau. Karena ini adalah langkah-langkah proaktif untuk menjadi sahabat petani sawit,” lanjut Kapolda.
Ketua Umum APKASINDO, Dr Gulat ME Manurung, MP,CIMA, dalam sambutannya yang juga disiarkan secara live streaming, memberikan alasan mengapa Pak Kajati Riau dan Pak Kapolda Riau mendapatkan apresiasi.
“Tidak mudah memahami permasalahan kami petani sawit terkhusus dari segi penetapan harga TBS yang setiap minggu dibahas di Disbun Riau” ujar Gulat.
Ekonomi Riau 47% ditopang oleh ekonomi sawit, dan yang paling unik, dari 4,17 juta ha sawit di Riau, 68% nya adalah dikelola oleh petani sawit. Kalau di provinsi lain paling 10-20%. Jadi dampak harga sawit yang anjlok sangat-sangat sensitif terhadap sosial, ekonomi dan Kamtibmas di Riau.
“Dengan kerumitan permasalahan dan dampaknya tadi, tapi Pak Kajati Riau, cukup tiga hari langsung memetakan simpul-simpul permasalahannya. Dan Pak Kajati langsung menugaskan Kordinator Kejati Riau, Bapak Fauzy Marasabessi, SH.,MH untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus pendampingan Tim Harga TBS Disbun Riau. Hasil penyelidikan pun sudah dikirim Pak Kajati ke Bapak Jaksa Agung di Jakarta,” kata Gulat.
“Hasilnya luar biasa, 512 ribu KK petani sawit di Riau baik petani mandiri maupun petani bermitra langsung syujud bersyukur, karena harga TBS petani terjaga dan buktinya sudah empat bulan harga TBS di Riau tertinggi se Indonesia,” lanjutnya.
Selanjutnya Gulat menjelaskan, “kami tidak memaksakan harga tinggi, tapi berilah kami harga yang adil dan sesuai dengan hak kami. Apa yang dikatakan Pak Supardi adalah benar “kata kuncinya adalah akuntabilitas, tranparansi dan keadilan dan Pak Kajati Riau hadir disana untuk memastikan itu”.
Gulat pun berharap agar apa yang sudah dilakukan oleh Pak Kajati Riau, dapat diduplikasi oleh Kajati di 21 provinsi sawit APKASINDO lainnya.
Kepada Kapolda Riau, ujar Gulat, kami memberikan tanda hormat “Polisi Sahabat Petani Sawit”. Ini bukan sekedar tanda hormat dan apresiasi namun nyata.
“Pak Kapolda Riau dengan humanis telah menjaga petani sawit dari tindakan kriminalisasi. Pak Kapolda juga sudah berhasil “zero fire” 2022 lalu. Pak Kapolda melalui Dir Intel telah menggandeng kami petani sawit untuk sama-sama komit untuk patuh menjaga Riau supaya bebas asap dan berhasil,” ujar Gulat.
Kedepannya, Gulat berharap agar Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kajati Riau dan Dandrem Riau berkenan membentuk Task Force Monitoring Kepatuhan PKS-PKS di Riau, yang menurut catatan APKASINDO ada sebanyak 264 PKS, untuk memantau kepatuhan terhadap harga penetapan Disbun, kecurangan timbangan di PKS, penertiban potongan timbangan TBS di PKS dan penertiban RAM TBS yang selama ini tidak termonitor.
“Memang harga penetapan Disbun adalah harga petani bermitra, tapi jangan lupa bahwa harga disbun telah menjadi rujukan 264 PKS di Riau untuk membeli TBS petani swadaya yang luasnya 93% dari total luas kebun petani. Jadi sangat fatal akibatnya jika hal ini terabaikan,” ujar Gulat menekankan.
“Saya menitip petani sawit Riau kepada Bapak Kapolda, terkhusus pendampingan petani sawit dalam mensukseskan Program Strategis Presiden Jokowi dalam hal ini PSR (Peremajaan Sawit Rakyat)” harap Gulat.
Jur: Goldameir
Red : Maria Pandiangan