sawitsetara.co – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana meningkatkan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting dua kali lipat. Dia mengatakan rencananya pemerintah akan meningkatkan dana PSR dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektare.
“Pemerintah akan meningkatkan biaya untuk PSR dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta,” kata Airlangga dalam Festival Like 2024 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang digelar di JCC, Jakarta Pusat.
Airlangga mengatakan selama ini dana untuk program PSR disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana yang disalurkan hingga saat ini mencapai Rp9,25 triliun dengan luas lahan mencapai 340 ribu hektar (ha).
“Hilirisasi dana PSR ini telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 kebun atau 340.792 ha ini sampai bulan Juni, dan dana yang diterima kebun akan ditingkatkan Rp30 juta dari Rp60 juta,” tutur Airlangga.
Reforma agraria merupakan pilar utama pemerataan ekonomi. Karena itu, kata dia penyelesaiaan penggunaan tanah dalam kawasan hutan menjadi penting untuk mendukung tatakelola yang baik.
Airlangga mengakui program PSR merupakan upaya pemerintah meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat. Program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 2017 ini juga ditujukan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
“Apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menerbitkan SK TORA,” kata Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kebun sawit di lahan TORA dapat segera mengajukan dana PSR yang diberikan oleh BPDPKS.
“Sedangkan hutan sosial tadi saya sampaikan kepada bu Menteri lingkungan hidup pemennya, sehingga kita mendapatkan pembiayaan dari BPDPKS jadi berproses,” jelasnya.
Maka itu, Airlangga berharap peningkatan itu sejalan dengan produktivitas produksi hasil lahan. Dia menargetkan jumlah itu dapat meningkat menjadi 24 ton PPS/Ha.
“Oleh karena itu juga sedang diurus Perpres tentang strategi mengatasi nasional kelapa sawit berkelanjutan yang diharapkan ini sebagai pengganti Inpres 6 tahun 2019,” pungkasnya.
sumber: detik.com