sawitsetara.co – JAKARTA – Usai menghadiri Rapat Pleno Baleg DPR RI, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) memenuhi undangan secara khusus Presiden Prabowo di Istana Negara untuk mendampingi Presiden Prabowo menandatangani peraturan pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang macet kepada usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka, Jadi pemerintah memulai dukungan melalui penghapusan utang sebelumnya.
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa (05/10/2024).
Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Ini langkah strategis supaya mereka dapat meneruskan usaha-usaha dan bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.
Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif, terukur dan tepat sasaran, sebagai bukti pemerintah menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara, ucap Presiden.
“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dan semangat”, ujar Presiden mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr.Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA.,C.APO didampingi Sekjend DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino, ST.,MM yang hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa kebijakan Presiden Prabowo ini sangat tepat dan tentu kami mengapresiasi, karena sepenuhnya hal itu juga adalah usulan kami pelaku usaha pertanian, UMKM, nelayan dan peternak.
“Kami berharap K/L terkait bisa langsung estafet pasca ditekennya PP 24 tersebut dan melihat kelompok mana yang paling pantas dihapuskan utangnya, sebagaimana dalam pidato pelantikan presiden bahwa kebijakan pemerintah harus berpihak kepada yang paling susah” ujar Gulat saat konferensi pers di Istana Presiden bersama Ketua Umum Petani Kakao.
Memang demikian halnya, harus dimulai dari menolong yang paling susah, susah dan hampir susah.
“Kalau yang kecil-kecil tapi relatif aman dari himpitan utang atau yang besar-besar, saya pikir sudah dapatlah menolong diri sendiri, tapi memang harus tetap dilindungi bidang usahanya oleh regulasi pemerintah dan itu tugas negara. Seperti terkait klaim kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan dilahan perkebunan sawit rakyat dan dukungan simplikasi persyaratan PSR, ini semua tidak butuh dana APBN, cukup regulasi saja” ujar Gulat mengakhiri keterangannya dan dilanjutkan oleh Menteri UMKM dan Wakil Menteri Pertanian melakukan diskusi dengan awak media.
Jur: Ningrum