• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
Senin, 12 Mei 2025
  • Home
  • Hot News
  • APKASINDO
  • Sosok
  • Harga TBS
  • Nasional
  • PSR
  • Koperasi dan UKMK
  • EDUKASI
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
No Result
View All Result
KONSULTASI ➤
No Result
View All Result
Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia
No Result
View All Result
Home Hot News

Industri Sawit Menjadi Lokomotif Swasembada Pangan dan Energi

Ibnu Ibnu
Jumat, 9 Mei 2025
Industri Sawit Menjadi Lokomotif Swasembada Pangan dan Energi
Share on FacebookShare on Twitter

sawitsetara.co – JAKARTA – Industri sawit menjadi bagian penting untuk menggerakkan roda pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi tinggi. Produk turunan sawit dapat membantu mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Prof.Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa Program program pengembangan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit di dalam negeri serta peningkatan produktivitas kelapa sawit menjadi kunci dalam pencapaian target dimaksud.

“Industri sawit di Indonesi punya beragam keunggulan komparatif. Lahan kita cukup, air cukup, petani unggul. Dengan teknologi terbaik saja kita sudah bisa unggul di dunia,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Diskusi Terbatas bertemakan “Integrasi Industri Sawit Indonesia dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, Swasembada Pangan, dan Energi: “Menelisik Pemikiran Prof. Bungaran Saragih”, di Jakarta.

BacaJuga

Pacu Hilirisasi Sawit untuk Kecukupan Nutrisi Masyarakat

GAPKI Gandeng Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla di Riau

Wamentan Mas Dar Dorong Hilirisasi Sawit dengan Uji Coba B100

Fluktuasinya Harga Minyak Nabati di Pasar Global Memukul Harga TBS di Jambi

Satgas PKH Di Universitas Pancasila : Kami Fokuskan Penertiban pada Perusahaan Bermasalah

Prof.Rachmat Pambudy mengatakan Presiden Prabowo memberikan tugas kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakan pembangunan secara nasional supaya pertumbuhan ekonomi dapat tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan.

Pemerintah telah merancang strategi 8+1 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia agar mencapai 8 persen pada 2029.

Delapan strategi tersebut adalah peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, industrialisasi (hilirisasi) sektor padat karya, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan; ekonomi biru dan ekonomi hijau; pariwisata dan ekonomi kreatif; perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi; transformasi digital; lalu investasi (foreign direct investment) berorientasi ekspor dan investasi non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Merujuk data Kementerian PPN/Bappenas, upaya mencapai swasembada pangan dari industri sawit dilakukan melalui penyediaan minyak goreng bagi 280 juta jiwa penduduk Indonesia dan 1,6 juta unit UKM kuliner. Sementara itu, peranan  industri sawit mewujudkan swasembada energi dengan menghasilkan energi terbarukan (renewable energy) melalui biodiesel sawit, bensin sawit, diesel sawit, avtur sawit (Sustainable Aviation Fuel-SAF), biomethane, biocoal, dan bioethanol.

Prof. Bungaran Saragih mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut diperlukan Indonesia agar pada saat 100 tahun Negara Kesatuan Repubulik Indonesia tahun 2045, dapat menjadi Top-10 ekonomi dunia dengan produk domestik bruto (PDB) sekitar USD 6.988 milyar dengan pendapatan per kapita atau sekitar USD 21 ribu atau naik sekitar 4 kali lipat dari saat ini.

“Bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo adalah pertumbuhan tinggi dan mewujudkan ketahanan pangan serta energi. Sawit dapat menjadi lokomotif ekonomi nasional melalui strategi pembangunan di huluisasi dan hilirisasi untuk berjalan beriringan,” tambahnya.

Dikatakan Bungaran, hilirisasi pertanian memerlukan dukungan huluisasi pertanian. Apabila dukungan sektor pertanian (termasuk industri hulu pertanian) tidak kuat dan berkelanjutan, hilirisasi pertanian akan kesulitan bahan baku, mengalami decoupling dengan ekonomi domestik dan berubah menjadi industri berbasis impor.

Sementara itu, Ketua Umum APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia),
Dr.Ir.Gulat Medali Emas Manurung,MP.,C.APO mengatakan sangat mendukung berdirinya Badan Sawit Nasional yang akan menjadi induk untuk mengurusi tata kelola sawit di Indonesia. Pasalnya, sekarang ini terlalu banya Kementerian/lembaga yang mengurusi industri sawit Indonesia.

Sehingga dengan badan khusus sawit, lanjut Gulat, bisa menghilangkan tumpang tindih regulasi yang kerap terjadi antara Kementerian dan Lembaga dan saat ini tercatat ada 37 K/L yang mengurusi sawit dan Badan ini langsung dibawah Presiden.

“Ibarat kapal besar, semua K/L lempar jangkar sehingga kapalnya gak jalan. Ini sebuah analogi birokrasi yang banyak (jangkar) akan  membuat geliat sawit berpotensi tidak bisa sekencang dibanding jika ditangani oleh badan khusus. Kita harus belajar dari perjalanan sawit sejak diperkenalkan Belanda tahun 1848, atau 177 tahun lalu,” jelas Dr Gulat.

Lalu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa lembaganya telah merilis hasil kajian sistemik tentang tata kelola industri kelapa sawit yang menemukan adanya potensi maladministrasi berupa ketidakpastian layanan, pengabaian kewajiban hukum, tidak memberikan layanan, penyimpangan hukum dan ketidakjelasan prosedur dalam tata kelola industri kelapa sawit.

Karena itulah, Ombudsman RI memberikan lima saran perbaikan kepada Pemerintahan Presiden Prabowo untuk menekankan pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor guna mendukung pengembangan industri kelapa sawit yang berdaya saing dan berkontribusi terhadap ekonomi lanjutan.

Pertama, pemerintah perlu segera menyelesaikan tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. Dalam hal lahan perkebunan sawit rakyat telah memiliki kejelasan status HAT maka lahan tersebut dilepaskan dari kawasan hutan.

Kedua, Pemerintah perlu segera melakukan perbaikan sistem perizinan dan menata administrasi tata kelola industri kelapa sawit. Dalam hal ini Pemerintah perlu mendorong peningkatan kinerja dalam pencapaian pendataan STDB bagi pekebun rakyat dan pemenuhan sertifikasi ISPO bagi seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.

Ketiga, pemerintah perlu segera melakukan perbaikan sistem perizinan pendirian Pabrik Kelapa Sawit dan perizinan pendukung lainnya. Pemerintah perlu mengintegrasikan izin pendirian Pabrik Kelapa Sawit untuk diampu oleh Kementerian di bidang Perindustrian dengan rekomendasi teknis dari kementerian yang membidangi perkebunan.

Keempat, Pemerintah perlu segera membuat kebijakan terintegrasi tata niaga hasil produksi perkebunan kelapa sawit baik di pasar nasional maupun pasar internasional. Dalam hal ini Pemerintah perlu menjamin kepastian harga TBS di tingkat petani (plasma dan swadaya) dengan konsekuensi penerapan sanksi jika tidak dipatuhi. Selain itu Pemerintah perlu membangun sistem pungutan yang berkeadilan pada ekspor hasil produksi kelapa sawit dan turunannya.

Kelima, Ombudsman RI memberikan saran agar Pemerintah perlu segera membentuk Badan Nasional yang mengurusi tatakelola hulu-hilir industri kelapa sawit yang berada langsung di bawah Presiden RI.

Berita Sebelumnya

Satgas PKH Di Universitas Pancasila : Kami Fokuskan Penertiban pada Perusahaan Bermasalah

Berita Selanjutnya

Fluktuasinya Harga Minyak Nabati di Pasar Global Memukul Harga TBS di Jambi

BERITA Terkait

Pacu Hilirisasi Sawit untuk Kecukupan Nutrisi Masyarakat
Hot News

Pacu Hilirisasi Sawit untuk Kecukupan Nutrisi Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025
GAPKI Gandeng Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla di Riau
Hot News

GAPKI Gandeng Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla di Riau

Senin, 12 Mei 2025
Wamentan Mas Dar Dorong Hilirisasi Sawit dengan Uji Coba B100
Hot News

Wamentan Mas Dar Dorong Hilirisasi Sawit dengan Uji Coba B100

Sabtu, 10 Mei 2025
Fluktuasinya Harga Minyak Nabati di Pasar Global Memukul Harga TBS di Jambi
Harga TBS

Fluktuasinya Harga Minyak Nabati di Pasar Global Memukul Harga TBS di Jambi

Sabtu, 10 Mei 2025
Kontroversi Perpres No 5 Tahun 2025:  Petani Sawit Dihadapkan Ketidakpastian Kawasan Hutan
Advokasi

Satgas PKH Di Universitas Pancasila : Kami Fokuskan Penertiban pada Perusahaan Bermasalah

Jumat, 9 Mei 2025
Akademisi hingga Pakar Hukum Kaji Dampak Perpres Penertiban Kawasan Hutan
Advokasi

Akademisi hingga Pakar Hukum Kaji Dampak Perpres Penertiban Kawasan Hutan

Kamis, 8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

SAWITSETARA.CO

  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Nasional
  • Sosok
  • Harga TBS
  • PSR
  • Edukasi
  • Koperasi dan UKMK
  • Industri
  • Investigasi
  • Advokasi
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
  • Video
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Home
Kontak
Cari Berita
Video