sawitsetara.co – JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16-31 Oktober 2022 sebesar 713,89 dolar AS per metrik ton (MT).
Besaran harga referensi ini, turun sebesar 9,88 persen atau 78,30 dolar AS dibandingkan periode 1-15 Oktober 2022.
Adanya penurunan harga referensi ini, berdampak pada turunnya Bea Keluar CPO periode 16-31 Oktober 2022 menjadi sebesar 3 dolar AS per MT, sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor123/PMK.010/2022.
Penetapan harga referensi tersebut, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1436/2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang semakin mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS permetrik ton. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 3 dolar AS permetik ton untuk periode 16-31 Oktober2022,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Veri Anggrijono.
Penurunan harga referensi CPO, lanjut Veri Anggrijono, banyak dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adanya kekhawatiran resesi global, melimpahnya stok CPO di Indonesia dan Malaysia, serta menurunnya harga minyak nabati lainnya, terutama harga minyak kedelai pada akhir September 2022.
Jur: 03
Re: Maria Pandiangan