sawitsetara.co – ACEH – Di tengah kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO), petani sawit di Aceh justru menghadapi kenyataan pahit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali turun. Penurunan ini terjadi di dua wilayah utama penghasil sawit, yakni Aceh Timur dan Aceh Barat.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS pekan kedua Mei 2025, harga TBS di Aceh Timur turun sebesar Rp27/kg menjadi Rp3.080/kg, dari sebelumnya Rp3.107/kg. Sedangkan di Aceh Barat, harga TBS turun lebih tajam sebesar Rp38/kg, menjadi Rp3.043/kg dari sebelumnya Rp3.081/kg.
Ironisnya, penurunan harga TBS ini terjadi di saat harga CPO justru mengalami kenaikan sebesar Rp8,21/kg, dengan harga ditetapkan Rp13.264,78/kg untuk kedua wilayah. Harga inti sawit (kernel) juga naik signifikan di wilayah Barat, sebesar Rp212,44/kg menjadi Rp13.175,84/kg. Sementara di wilayah Timur, kernel justru turun ke Rp12.335,96/kg.
Indeks K yang menjadi penentu besaran pembagian keuntungan antara petani dan perusahaan masih berada di bawah standar ideal. Di wilayah Timur tercatat 88,93%, dan wilayah Barat 87,66%.
Ketua DPW APKASINDO Aceh, Ir. Netap Ginting, menyayangkan kondisi ini. Dalam wawancara melalui telepon, ia mengungkapkan bahwa harga penetapan resmi dari Dinas Perkebunan (Disbun) tidak diikuti oleh sebagian besar Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“PKS beralasan harga ketetapan Disbun hanya berlaku untuk petani plasma dan mitra. Padahal kami dari APKASINDO sudah siap bermitra dengan 54 PKS dari total 59 PKS yang membeli TBS di Aceh,” ungkap Netap.
Ia pun meminta Pemerintah Aceh bertindak tegas.
“Kami memohon kepada Gubernur Aceh agar menyurati PKS yang belum patuh, serta menginstruksikan agar mereka mengikuti Permentan Nomor 13 Tahun 2024, termasuk kewajiban transparansi dengan menyerahkan invoice penjualan CPO dan inti sawit,” tegasnya.
Penurunan harga TBS ini menjadi alarm bagi para petani swadaya yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil kebun.
Meski harga CPO naik, lemahnya kemitraan dan rendahnya indeks K masih menjadi hambatan besar dalam upaya menyejahterakan petani sawit di Aceh.
Berikut rincian harga TBS untuk pekan ke-2 Mei 2025 di Provinsi Aceh:
Wilayah Timur:
Umur 3 tahun: Rp2.240,33/kg
Umur 4 tahun: Rp2.553,96/kg
Umur 5 tahun: Rp2.658,66/kg
Umur 6 tahun: Rp2.800,69/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.080,14/kg
Umur 25 tahun: Rp2.834,61/kg
Wilayah Barat:
Umur 3 tahun: Rp2.213,08/kg
Umur 4 tahun: Rp2.522,89/kg
Umur 5 tahun: Rp2.626,32/kg
Umur 6 tahun: Rp2.766,63/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.042,67/kg
Umur 25 tahun: Rp2.800,13/kg