sawitsetara.co – JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menghadiri pertemuan Amsterdam Declaration Partnership (ADP) yang meeting sukses digelar di ibukota Inggris.
Kegiatan ADP dinilai sangat penting, karena membahas tentang rantai pasok kelapa sawit dari negara produsen ke negara konsumen Eropa. Dalam hal ini mempertemukan perwakilan negara penghasil dan konsumen kakao, minyak sawit, kedelai, dan produk hewani (daging dan kulit).
Pada momentum ini, Kementan diwakilkan oleh Musdalifah Machmud selaku Deputi Bidang Agribisnis dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pertanian rakyat berkelanjutan.
Musdalifah menegaskan, komoditas sawit Indonesia telah memenuhi kegiatan produksi yang bersifat sustainable, terbukti dengan adanya sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dimana sertifikat ini menjadi legal aspek dari upaya pemerintah dan masyarakat produsen sawit Indonesia dalam menerapkan pertanian berkelanjutan.
Musdalifah berharap melalui ISPO, negara konsumen di Eropa memahami bahwa komoditas perkebunan Indonesia sejatinya tidak termasuk dalam cut off date Eropean Union Deforestation Regulation (EUDR).
Selain itu, Delegasi Indonesia juga menyampaikan usulan dukungan kegiatan 5 in 1 Developing Smallholders Palm Oil Sustainable atau 5 program andalan membangun petani sawit berkelanjutan.
Musdalifah menjelaskan dalam paket kegiatan 5 in 1 terdiri dari kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan dan penerapan ISPO pekebun, dukungan sarana dan prasarana pendukung serta dukungan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu ada pula kegiatan RAD KSB (Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan) sebagai bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam pengembangan perkebunan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa citra sawit Indonesia harus diperkuat dengan terus menerus menegaskan kembali bahwa sawit ini telah memenuhi harapan konsumen dengan ISPO yang telah diputuskan mandatory pada tahun 2025.
Dalam kegiatan ini juga diadakan diskusi antara Indonesia dan China yang bersepakat untuk meningkatkan kerjasama kedua negara melalui MoU untuk memproduksi produk kelapa sawit sesuai dengan prinsip keberlanjutan,
peningkatan sumber daya manusia dan kapasitas produsen, serta meningkatkan pemahaman konsumen terhadap produk kelapa sawit Indonesia dalam memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan.
Jur: Ningrum
Red: Maria Pandiangan