sawitsetara.co – JAMBI – Suka tidak suka harus diakui bahwa fluktuasinya harga minyak nabatidi pasar global saat ini meukul harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Jambi sebesar Rp586/kilogram (kg) dibandingkan pekan lalu. Jika pekan ini harga TBS sebesar Rp13.364/kg, maka harga TBS pekan lalu sebesar Rp13.951/kg.
Bahkan, tidak hanya harga CPO yang mengalami fluktuasi tapi juga harga minyak kedelai yang ikut turun. Termasuk pengaruh perang dagang pasar global dan tidak seimbang produksi dan permintaan global.
“Jadi turunnya harga TBS akibat pengaruh pasar global yang terjadi dalam satu pekan terakhir,” ungkap Kepala Bidang Pengolahan Standarisasi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PSPHP) Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Yulian Raya Sangon di Jambi.
Tidak hanya itu, penurunan juga terjadi pada harga CPO sebesar Rp586,76/kg. Jika harga pekan lalu sebesar Rp13.951,17/kg maka untuk periode 9-15 Mei 2025 menjadi Rp13.364,41/kg. “Harga TBS tersebut berlaku untuk petani yang bermitra dengan perusahaan,” ungkap Yulian.
Adapun rincian harga terbaru TBS di Provinsi Jambi untuk periode 9 Mei sampai 15 Mei 2025 berdasarkan tahun usia tanam seperti berikut: Usia tanam 3 tahun Rp2.667,87/kg, usia tanam 4 tahun Rp2.867,94/kg, tanam 5 tahun Rp2.998,38/kg, usia 6 tahun Rp3.122,51/kg, usia 7 tahun Rp3.201,06/kg, usia 8 tahun Rp3.270,87/kg dan usia 9 tahun Rp3.334,16/kg.
Lalu untuk usia 10-20 tahun Rp3.442,16 /kg, usia 21-24 tahun Rp 3.342,24/kg dan usia di atas 25 tahun Rp3.195,97/kg.
Lebih lanjut, seperti diketahui, Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa (BLU BPDP) periode Mei 2025 adalah sebesar USD924,46/MT.
HR yang dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ini turunsebesar USD 37,07atau 3,86persen dariperiode April 2025yang tercatat sebesar USD961,54/MT. Penetapan ini tercantum dalam
Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berlaku untuk1—31 Mei 2025.