• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
Jumat, 18 Juli 2025
  • Home
  • Hot News
  • APKASINDO
  • Sosok
  • Harga TBS
  • Nasional
  • PSR
  • Koperasi dan UKMK
  • EDUKASI
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
No Result
View All Result
KONSULTASI ➤
No Result
View All Result
Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia
No Result
View All Result
Home Hot News

Ekspor POME, HAPOR, dan UCO Diperketat untuk Jaga Ketersediaan Industri Dalam Negeri

sawitsetara sawitsetara
Kamis, 9 Januari 2025 [post-views]
Ekspor POME, HAPOR, dan UCO Diperketat untuk Jaga Ketersediaan Industri Dalam Negeri

Palm Oil Mill Effluent atau POME

Share on FacebookShare on Twitter

sawitsetara.co – JAKARTA – Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (PalmOil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah(Used Cooking Oil/UCO). Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor  26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. Permendag Nomor 2 Tahun  2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itujuga,untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan bakuminyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40. Tentu akan ada dampak dari kebijakan  ini. Namun, sekali lagi kami tegaskan, kepentingan industri dalam negeri adalah yang paling utama,” tutur Budi.

BacaJuga

Panen Perdana Sawit PalmCo Tembus 7 Ton/Ha di Usia 2,5 Tahun, Dua Kali Lipat Rata-Rata Nasional

88 Petani Sawit Aceh Dapat Pelatihan Langsung di Kebun: Belajar Bibit Unggul hingga Teknik Panen Modern

REA Kaltim dan Koltiva Gandeng 600 Petani Swadaya Kutai, Targetkan RSPO dan Tembus Pasar Eropa

120 Pekebun Sawit Bengkalis Dapat Pelatihan Intensif dari BPI dan BPDPKS: Siap Tingkatkan Produktivitas dan Keberlanjutan

RI Ubah Strategi Diplomasi Sawit: Gandeng BRICS Lawan EUDR

Budi menjelaskan, Permendag Nomor 2 Tahun 2025 mengatur mengenai Kebijakan Ekspor Produk  Turunan Kelapa Sawit residu, yaitu POME dan HAPOR, dan UCO, termasuk syarat untuk mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE).

Berdasarkan Permendag 2 Tahun 2025 Pasal 3A, kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit berupa UCO dan Residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian/lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintah di bidang pangan.

Selain itu, pembahasan pada rapat koordinasi termasuk ada dan tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat persetujuan ekspor.

“Namun demkian, bagi para eksportir yang telah mendapatkan PE Residu dan PE UCO yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26 Tahun 2024, tetap dapat melaksanakan ekspor. PE-nya masih tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir,”kata Budi.

Pada Januari–Oktober 2024,ekspor POME dan HAPOR mencapai 3,45 juta ton. Volume ekspornya lebih besar daripada ekspor CPO pada periode yang sama yang hanya sebesar 2,70 ton. Sementara itu, pada 2023, ekspor POME dan HAPOR mencapai 4,87 juta ton. Volume ekspornya juga jauh lebih besar daripada ekspor CPO pada periode ituyang hanya sebesar 3,60 juta ton.

Ekspor  POME  dan  HAPOR  pada  lima  tahun  terakhir  (2019—2023) tumbuh  sebesar  20,74  persen, sementara volume ekspor CPO turun rata-rata sebesar 19,54 persen pada periode yang sama.

Berdasarkan data  tersebut, Budi mengatakan, ekspor POME dan HAPOR tercatat jauh melebihi kapasitas wajar yang seharusnya atau hanya sekitar 30 0ribu ton.

Hal ini menjustifikasi bahwa POME dan HAPOR yang diekspor bukan yang murni dari residu atau sisa  hasil olahan CPO saja, tetapi juga merupakan pencampuran CPO dengan POME atau HAPOR asli.

Budi memperkirakan, volume ekspor ini dapat terus meningkat di masa mendatang. “Jika kondisi ini terus terjadi, maka akan mengkhawatirkan bagi ketersediaan CPO sebagai bahan  baku industri di dalam negeri,” kata Budi.

Selain itu, peningkatan ekspor POME dan HAPOR juga dapat diakibatkan olehpengolahan buah dari Tandan Buah Segar (TBS) yang dibusukkan langsung menjadi POMEdan HAPOR.

Menurut Budi, kondisi tersebut mengarah pada banyaknya TBS yang dialihkan untuk diolah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) atau dikenal sebagai PKS berondolan. Hal tersebut mengakibatkan PKS konvensional kesulitan mendapatkan TBS.

Berita Sebelumnya

Turun Lagi, Segini Harga TBS Jambi Sepekan Kedepan

Berita Selanjutnya

APKASINDO dan Yayasan Gelora Perbatasan Gelar Pelatihan untuk Dorong Hilirisasi Sawit

BERITA Terkait

Panen Perdana Sawit PalmCo Tembus 7 Ton/Ha di Usia 2,5 Tahun, Dua Kali Lipat Rata-Rata Nasional
Hot News

Panen Perdana Sawit PalmCo Tembus 7 Ton/Ha di Usia 2,5 Tahun, Dua Kali Lipat Rata-Rata Nasional

Kamis, 17 Juli 2025
88 Petani Sawit Aceh Dapat Pelatihan Langsung di Kebun: Belajar Bibit Unggul hingga Teknik Panen Modern
Hot News

88 Petani Sawit Aceh Dapat Pelatihan Langsung di Kebun: Belajar Bibit Unggul hingga Teknik Panen Modern

Kamis, 17 Juli 2025
REA Kaltim dan Koltiva Gandeng 600 Petani Swadaya Kutai, Targetkan RSPO dan Tembus Pasar Eropa
Hot News

REA Kaltim dan Koltiva Gandeng 600 Petani Swadaya Kutai, Targetkan RSPO dan Tembus Pasar Eropa

Kamis, 17 Juli 2025
120 Pekebun Sawit Bengkalis Dapat Pelatihan Intensif dari BPI dan BPDPKS: Siap Tingkatkan Produktivitas dan Keberlanjutan
Hot News

120 Pekebun Sawit Bengkalis Dapat Pelatihan Intensif dari BPI dan BPDPKS: Siap Tingkatkan Produktivitas dan Keberlanjutan

Kamis, 17 Juli 2025
RI Ubah Strategi Diplomasi Sawit: Gandeng BRICS Lawan EUDR
Hot News

RI Ubah Strategi Diplomasi Sawit: Gandeng BRICS Lawan EUDR

Kamis, 17 Juli 2025
Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, Sawit Indonesia Siap Kuasai Pasar Amerika
Nasional

Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, Sawit Indonesia Siap Kuasai Pasar Amerika

Kamis, 17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

SAWITSETARA.CO

  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Nasional
  • Sosok
  • Harga TBS
  • PSR
  • Edukasi
  • Koperasi dan UKMK
  • Industri
  • Investigasi
  • Advokasi
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
  • Video
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Home
Kontak
Cari Berita
Video