sawitsetara.co – JAKARTA – Kemenangan Indonesia dalam sengketa minyak kelapa sawit di The World Trade Oganization (WTO) diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejateraan daerah, khususnya pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat desa. “Khususnya bagi pemerintah daerah yang selama ini hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil perkebunan sawit,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan di Jakarta.
Lebih jauh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menambahkan bahwa Pemda bisa semakin menggenjot produksi CPO dan sawit guna mendongkrak pendapatan. Hal ini karena UE dianggap melakukan diskriminatif.
“Akses kita terhadap pasar di Eropa semoga bisa diimbangi dengan kemampuan untuk menambah produktivitas dan produksi sawit,” papar Irawan atau biasa disapa Wawan.
Menurut Wawan-sapaan akrabnya, bahwa perekonomian daerah penghasil sawit akan meningkat. Selain itu, lapangan kerja juga akan bertambah. “Kemenangan dalam sengketa juga diharapkan bisa jadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Wawan.
Dalam kesempatan itu, Wawan mengaku senang mendengar pemerintah memenangkan sengketa tersebut. Apalagi, kemenangan tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kapasitas dan potensi hasil sawit. “Kami yakin masyarakat di daerah yang jumlahnya sangat banyak atau sekitar 2,4 juta petani swadaya dan sekitar 16 juta tenaga kerja – menyambut positif putusan sengketa ini. Ini juga sesuai keinginan Presiden Prabowo mengenai sawit untuk kesejahteraan rakyat,” imbuh Wawan.
Politikus Partai Golkar itu berharap, pemerintah dan pemerintah daerah segera menyiapkan kebijakan. Selain itu, menyediakan infrastruktur pendukung untuk mengoptimalkan peluang atas kemenangan dalam sengketa tersebut.
Sebelumnya, Indonesia menang sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) melawan Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit Indonesia. WTO memutuskan bahwa kebijakan Uni Eropa, khususnya dalam Renewable Energy Directive (RED), terbukti tidak adil dan merugikan minyak sawit dan biofuel asal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kemenangan itu sebagai bukti Indonesia tidak bersalah. “Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Ini membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini adalah bukti bahwa kita bisa melawan dan kita bisa menang,” kata Airlangga. (yin)