sawitsetara.co – KALIMANTAN TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Paser pun turut menunjukan perannya dalam mendukung industri sawit dengan melakukan sosialisasi benih ilegitim.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peredaran benih ilegitim serta upaya menekannya, Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik (Diskominfotik) provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pengawasan peredaran benih ilegitim.
Sosialisasi yang diadakan di Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro pada hari Rabu (12/06/2024) ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dan tepat mengenai pentingnya bibit bersertifikat serta cara menghindari bibit ilegitim di Kabupaten Paser secara khusus, dan Provinsi Kalimantan Timur secara umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD, Eka Rini Elvianti yang menyampaikan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peredaran benih ilegitim ini juga sejalan dengan regulasi yang mengatur ketat tentang pengawasan dan sertifikasi benih, terutama dalam konteks tanaman kelapa sawit.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat petani dan semua pihak terkait untuk memahami peraturan yang berlaku dalam pengawasan benih, baik untuk penggunaan sendiri maupun untuk distribusi,” kata Eka.
Sosialisasi yang dihadiri sekitar 25 petani dan masyarakat sekitar ini, berharap agar semua pihak terlibat dapat mematuhi regulasi yang ada demi keberlangsungan dan keamanan dalam industri benih di Kabupaten Paser.
Sumber : diskominfo.kaltimprov.go.id
Jur : Ningrum