sawitsetara.co – SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) membentuk kelompok petani untuk mendukung perluasan perkebunan kelapa sawit seluas 40 hektar di Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU), khususnya Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam sedang diperkuat.
Dalam perluasan perkebunan kelapa sawit, selain kapasitas dan kemampuan petani dalam memelihara perkebunan kelapa sawit, sistem organisasi juga harus diperkuat agar kepengurusan kelompok terorganisir dan pencapaian tujuan dapat diukur.
“Dalam hal ini, sebanyak 32 peserta dari Kelompok Tani (Poktan) Pilar Jaya mengikuti pelatihan untuk mendukung perluasan areal tanaman sawit, kegiatan diadakan di ruang pertemuan Kelurahan Sepan,” ujar Kepala Disbun Provinsi Kaltim Ence Ahmad Rafiddin di Samarinda, Ahad.
Didampingi pakar muda pengembangan komoditas, Dessy Susanti selaku penanggung jawab langsung pelatihan di Sepan mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kelembagaan petani dan kelompok tani.
Pelatihan ini menggunakan pendekatan Sistem Kerja Sama Ekonomi dan Manajemen Kemitraan (SKE-MK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan teknis budidaya kelapa sawit, memodifikasi pola bercocok tanam dan meningkatkan produktivitas tanaman.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses bantuan perluasan areal perkebunan, termasuk sebagai upaya memperkuat kebersamaan dan kapasitas manajerial kelompok tani,” ujar Dessy.
Pelatihan ini dikoordinir oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabupaten Penajam, dengan narasumber Eko Susanto Fuzi dari Dinas Hortikultura Kabupaten Paser Penajam Utara, dilanjutkan oleh Ainul Jihad selakuPetugas Penyuluh Lapangan (PPL) BPP Kecamatan Penajam.
“Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong petani untuk lebih aktif dan memiliki daya saing produk, meningkatkan kualitas kelompok tani, dan memajukan pengelolaan usaha pertanian secara keseluruhan dan berkesinambungan,” ujarnya.
Lanjut Dessy, pelatihan yang dilaksanakan secara keseluruhan pada tanggal 24 dan 25 Juli ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberdayaan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena ini bukan pelatihan biasa melainkan pelatihan pendampingan dan pemberdayaan sehingga menjadi pelatihan pendampingan dan pemberdayaan.
Jur: Randa