sawitsetara.co, PALEMBANG – Diketahui bahwa harga tender CPO (Crude Palm Oil) di KPBN tembus angka Rp10.025. Namun harga TBS (Tandan Buah Segar) masih di bawah harga anjuran Surat Edaran Kementan sebesar Rp1.600 per kilo. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).
Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Sumatera Selatan periode II Juli 2022, telah menyepakati harga sawit Sumsel untuk tanaman umur 10-20 tahun ditetapkan Rp1.611,00/kg.

Erri, pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel menyebutkan hari ini harga CPO dunia 1.060 USD/ton, turun dari harga sebelumnya 1.205 USD. Pun demikian, tidak seharusnya harga CPO Indonesia pada satu minggu terakhir masih di bawah Rp9.000/kg. Ini ada hubungannya ke harga tender KPBN yang selalu membanting harga CPO Indonesia. Seperti hari ini, harga CPO KPBN sudah di angka Rp10.025/kg maka harga TBS akan Rp2000/kg, namun respon terhadap kenaikan harga TBS di Sumsel pasti lambat sekali.
Erri menyebutkan lebih lanjut bahwa per hari ini, harga TBS petani swadaya dan non mitra untuk Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat, dan Muara Enim berkisar antara Rp1.300–1.450/kg.
“Harga masih stuck dengan range Rp1.300-1.450/kg, seharusnya sudah di atas Rp1.800/kg mengikuti provinsi lain,” tuturnya.
Erri melanjutkan, “Di samping itu, terpantau hingga hari ini masih terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih membatasi pembelian TBS dari Petani dengan alasan tempat penyimpanan Crude Palm Oil hampir penuh. Menurut saya ini adalah hanya ‘modus PKS karena menurut data DPP APKASINDO bahwa ekspor sudah berangsur normal’.”
Alasan tadi berbanding lurus dengan beberapa PKS yang membatasi antrian per hari hanya 15-40 kendaraan sebagai refleksi dari penampungan CPO yang sudah penuh tadi. “Per hari kuota yang ditentukan selalu berubah-ubah dari 300 ton–700 ton. Anehnya truk angkut CPO PKS tersebut selalu hilir mudik keluar dari PKS mengantar CPO ke tujuan tertentu,” ungkap Erri
Melihat situasi lapangan, Erri berpendapat bahwa pembebasan Pungutan Ekspor sebesar $200 (PE) diakui sedikit sudah membantu mendongkrak harga TBS, meskipun masih jauh dari harapan. Karena tidak sesuai dengan yang seharusnya kenaikan TBS Rp1.000/kg, faktanya hanya naik Rp100-250/kg TBS.
“Kami meminta tolong ke Aparat Penegak Hukum supaya membantu kami petani memonitor “kejujuran” dari setiap PKS,” ujarnya.
Jur: Tridara Merninda / Red: Maria Pandiangan