sawitsetara – JAKARTA – Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) akui telah menggelontorkan dana sebesar 7,7 triliun rupiah dalam usaha keberlanjutan sawit Indonesia, dalam hal ini program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Direktur utama BPDPKS, Eddy Abdurachman menjelaskan bahwa selama tahun 2016 hingga 2023, berhasil mengumpulkan total pendapatan sebesar Rp186,6 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk program pengembangan sawit Indonesia melalui berbagai aspek dalam bentuk berbagai program baik dari hulu hingga hilir.
Eddy Abdurrachman menyampaikan total penggunaan dana yang berasal dari pungutan ekspor sawit dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 adalah sebesar Rp186,6 triliun untuk membiayai program pengembangan sawit berkelanjutan.
Dana yang digunakan untuk program peremajaan sawit ditujukan pada pekebun yang tanamannya dianggap sudah tidak produktif, khususya tanaman usia lebih dari 25 tahun karena produktivitasnya yang menurun, sehingga perlu peremajaan.
“Dari total 186,6 triliun penggunaan dana tersebut, sebanyak 7,78 triliun untuk mendanai PSR seluas 22,849 hektar, melibatkan 124ribu pekebun yang tersebar 21 provinsi,” Ujar Eddy dalam CNBC Indonesia Special Dialogue.
Selain itu pendapatan BPDPKS juga digunakan untuk mendanai pengawasan penyediaan sarana prasarana mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga alat pertanian, serta dukungan sarana yang telah diberikan untuk 26 lembaga pekebun senilai Rp72,3 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Eddy menjelaskan dukungan dana pada program penelitian dan pengembangan juga dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi dan lembaga penelitian, yang hingga kini disalurkan Rp519,67 miliar untuk penelitian oleh 78 lembaga.
Eddy juga mengatakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini dikenal sebagai beasiswa sawit untuk anak petani sawit atau pekerja sawit, BPDPKS telah menyalurkan Rp356,52 miliar.
Jur : Ningrum
Red : Maria Pandiangan