sawitsetara.co – JAKARTA – Pidato Presiden Prabowo perihal kelapa sawit mendapat apresiasi dari Petani sawit dari Aceh sampai Papua. Namun demikian ada beberapa kelompok masyarakat justru kepanasan dan tidak menyukai pidato Presiden ke delapan tersebut.
Dukungan dan Apresiasi dari tujuh belas juta kepala keluarga petani sawit dari aceh sampai Papua dan dukungan dari mahasiswa penerima beasiswa sawit di 23 kampus sangat ramai di media sosial sembari memberi picmotion “i love u Pak Presiden Prabowo”.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP.,.C.APO. C.IMA “Sudah lama dinanti-nanti oleh 17 juta KK Petani sawit dari Aceh sampai Papua dan kami sangat bahagia menyimak pidato Presiden Prabowo tersebut baik melalui kanal youtube Kementerian PPN/Bappenas maupun dari hasil download” ujarnya.
Dikatakan Gulat, sawit adalah anugerah Tuhan kepada Indonesia dan Indonesia sangat diuntungkan karena berada di garis katulistiwa sehingga sawit tumbuh subur.
“Negara lain sangat mendambakan sawit dapat tumbuh di negaranya dengan berbagai modifikasi lingkungan tapi produktivitasnya jauh dibawah ekonomis. Jadi Anugerah tadi sudah sewajarnya menjadi daya tawar Indonesia kepada dunia.
Faktanya Selama ini terlampau bebas siapapun menyudutkan sawit tanpa ada perlindungan regulasi yang kokoh terhadap komoditas strategis sawit, jadi kami petani sawit sangat bangga dan terharu atas pidato Presiden tersebut”, ujarnya.
Menurut Gulat bahwa pidato Presiden Prabowo merupakan wujud Merah Putih Sawit Indonesia yang selama ini terabaikan akibat selalu disudutkan. Arahan Presiden tersebut merupakan implementasi Asta Cita yang mewakili kepentingan masyarakat Indonesia.
“Pernyataan tegas Presiden tersebut langsung diarahkan kesemua Menteri, Gubernur, aparat penegak hukum, dan semua anak bangsa untuk menjaga aset Indonesia, yaitu sawit” kata Gulat.
Ini merupakan kompetensi Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045, lanjut Gulat.
Arahan Presiden tentang membuka kebun sawit yang baru adalah dalam arti luas untuk produktivitas (protas) jadi jangan disalah arahkan.
Oleh karena itu kita harus sepaham bahwa meningkatkan produktivitas sawit itu dapat dilakukan melalui dua cara.
Pertama, Replanting atau PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) atau dikenal dengan intensifikasi atau hulunisasi. Karena melalui PSR maka produktivitas sawit rakyat akan naik 3-4 kali lipat. Faktanya saat ini produktivitas kebun sawit rakyat baru 25%-30% dari potensinya (artinya ada 60%-70% peluang terlewatkan). Saat ini, produktivitas kebun sawit rakyat hanya 400 kg-900kg TBS/Ha/Bulan (rendemen hanya 18-22%) atau produktivitasnya 1,5 ton-2 ton CPO/Ha/tahun, setelah replanting akan naik menjadi 2,5 ton-3,5 ton TBS/Ha/tahun dengan rerata rendemen 26%-32% atau produktivitas CPO naik menjadi 6 ton-8 ton CPO/Ha/tahun setelah PSR.
Kedua, strategi ekstensifikasi atau menambah luas. Tentu harapan ini sangat terbuka luas mengingat hutan Indonesia masih jauh lebih luas diatas standar minimun (hutan vs non hutan). Namun kami menyarankan lebih mengoptimalkan tanah terdegredasi atau terlantar, eks pertambangan atau klaim kawasan hutan yang sudah tidak berhutan sebagaimana rekomendasi hasil riset Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB tahun 2023. Jadi sawit itu memiliki sifat sama dengan tanaman hutan bahkan di berbagai sisi memiliki sifat bahkan lebih baik dari tanaman hutan dalam menghasilkan Oksigen, menyerap CO2 dan sangat hemat menggunakan air.
“Adalah sangat benar Pidato Presiden Prabowo bahwa sawit itu tanaman, memiliki daun hijau, batang dan akar, gak ada bedanya dengan tanaman lain” ujar Gulat.
Kampanye nagatif selama ini adalah politik perdagangan jadi harus dilawan dengan politik juga, gak bisa hanya jadi penurut saja dan Statemen Pak Prabowo sangat berkelas merah putih” tagas Gulat.
Selanjutnya Gulat menegaskan bahwa moratorium itu jangan diartikan sempit. Moratorium itu adalah Tidak Membuka Hutan Yang Masih Berhutan untuk Perkebunan Sawit.
“Jadi anggapan yang salah selama ini harus diluruskan. Moratorium yang salah kaprah selama ini sangat menguntungkan negara produsen minyak sawit lainnya seperti Malaysia sekaligus juga menguntungkan negara produsen minyak nabati selain sawit,” kata peraih double award ini, Sawit Indonesia Award 2024 dan Indonesia Top of Award Best Leader Achiever whose Leadership Represent and Inspires Change of the Year 2024.
Berkaitan EUDR, dikatakan Gulat, terdapat lima poin yang perlu dijalankan segera untuk mendukung arahan Presiden Prabowo tersebut. Pertama, Indonesia harus merevisi regulasi yang negatif terhadap sawit. Salah satunya menerbitkan regulasi bahwa sawit eksisting tertanam clear, sehingga tidak lagi diuber oleh Kementerian Kehutanan sebagaimana kebiasaan Kementerian ini selama Indonesia Merdeka yang tidak berkesudahan berbagai cara mengejar sawit.
Kedua, Dirikan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BoSI) langsung di bawah Presiden. Dengan adanya Badan ini, dijelaskan Gulat bukan hanya berguna untuk melawan politik dagang selama ini, tapi yang paling utama adalah pemasukan negara dari sawit akan meningkat sangat tajam, dua kali lipat minimum. Kok bisa ? Karena tidak ada satupun K/L yang tahu berapa sebenarnya luas, produktivitas sawit Indonesia, semua data ini sangat dibutuhkan terkait analisa pasar, terkait pajak/Levy & Terkait kewajiban lainnya.
“Kajian Akademis BOSI ini sudah ada dan sudah diuji oleh Program Doktor Hukum UI, jadi gak perlu repot lagi,” kata Gulat.
Ketiga, memajukan dan mendorong Koperasi Petani untuk masuk ke lini UMKM industri hilir sawit, jangan dihambat dengan berbagai regulasi seperti selama ini oleh Dirjenbun sebelumnya, Andi Nur Alamsyah.
Keempat, melakukan pengawalan secara progresif program Mandatori Energi Hijau.
Kelima, memberlakukan regulasi bahwa kebun sawit rakyat yang produktivitasnya di bawah 1,2 ton TBS/ha/bln dan rendemennya di bawah 22% wajib PSR dibiayai oleh Dana Sawit BPDPKS (dana BPDPKS ini bukan APBN). Tentu juga harus didukung melalui relaksasi (penyederhanaan) persyaratan PSR dengan segala keterbatasannya petani sawit.
Demikian juga dengan Kebun sawit korporasi yang protasnya rendah supaya wajib di remajakan, tentu dengan pendanaan internal korporasi tersebut.
Selanjutnya, Gulat juga menegaskan kepada berbagai pihak supaya menghentikan, Stop penggunaan berbagai istilah yang menyudutkan sawit. Semua harus tegak lurus mengikuti arahan Presiden Prabowo bahwa sawit menjadi aset negara yang harus dijaga semua elemen masyarakat, K/L tanpa terkecuali.
Pidato Presiden RI Prabowo Subianto berkaitan kelapa sawit disampaikan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Musrenbangnas RPJMN) 2025-2029.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas, pada hari Senin (30/12/2024).