sawitsetara.co – JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi (TSIT) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penerapan Teknologi Drone di Perkebunan kelapa sawit.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanian khususnya petani sawit dengan memanfaatkan teknologi drone. Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai strategi dalam mempersiapkan petani sawit untuk menghadapi aturan ketat dari Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang penerapannya ditunda selama satu tahun.
Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung menyebutkan, tiga kata kunci utama dalam EUDR adalah kepatuhan terhadap regulasi, larangan deforestasi, dan ketelusuran asal buah dengan geolokasi. Dua poin terakhir, menurut Gulat, sangat erat kaitannya dengan teknologi pemetaan
Gulat juga mengungkapkan bahwa penundaan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para petani sawit untuk berbenah dan memenuhi tuntutan pasar internasional.
“Uni Eropa telah resmi menunda satu tahun. Satu tahun hanya sekejap mata. Nah, oleh karena itu petani sawit tidak berpangku tangan, tidak hanya mengeluh. Maka kita melakukan beberapa terobosan,” kata Gulat di Jakarta.
Dengan menggunakan teknologi pemetaan ini, lanjut Gulat, petani sawit dapat memetakan lahan mereka dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan membantu melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan EUDR.
“Kita boleh membantah bahwa EUDR itu hanya ancaman politik dagang dan lain-lain. Tetapi tanpa EUDR juga memang sudah sepatutnya itu petani by name, by address, by location. Artinya apa disitu? Dibutuhkan teknologi,” ucap Gulat.
General Manager Commercial PT TSIT, Nicko Arywibowo menerangkan, semakin langkanya tenaga kerja padat karya berpotensi memengaruhi produktivitas di sektor kelapa sawit. Untuk itu, pihanya mengusulkan inisiasi kerja sama guna menyelesaikan isu tenaga kerja, khususnya terkait efisiensi pembukaan lahan.
Selain itu, mekanisasi pemupukan yang tepat waktu, dosis dan cara, serta pengendalian hama dan penyakit agar tidak merugikan petani dan pekebun. Dijelaskannya, untuk unit drone DJI Agras T50 misalnya, dapat dikendalikan dari posisi operator remote controller sejauh 2 kilometer.
Drone ini dilengkapi system spraying dan spreading. Kapasitas muatan pupuk granular (spreading) maksimal 50 kg dan tangki spray sebesar 40 liter.
“Petani dengan memanfaatkan drone, cukup dua operator melakukan penyemprotan seluas 1 ha dalam waktu 30 menit. Tanpa itu, untuk luas kebun yang sama membutuhkan tenaga kerja hingga 4 orang dengan waktu penyemprotan pupuk hingga 1 hari,” ujar Nicko.