• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
Senin, 16 Juni 2025
  • Home
  • Hot News
  • APKASINDO
  • Sosok
  • Harga TBS
  • Nasional
  • PSR
  • Koperasi dan UKMK
  • EDUKASI
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
No Result
View All Result
KONSULTASI ➤
No Result
View All Result
Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia
No Result
View All Result
Home Hot News

Apa Saja Persyaratan Tambahan Yang Mengganjal Program PSR?

sawitsetara sawitsetara
Senin, 16 Januari 2023
Post Views: 2
Apa Saja Persyaratan Tambahan Yang Mengganjal Program PSR?

Aplikasi Loketku dari ATR/BPN untuk membuat SKPT sebagai persyaratan tambahan PSR.

Share on FacebookShare on Twitter

sawitsetara.co – JAKARTA – Persoalan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih saja mengalami banyak kendala dari lintas sektoral, terutama tentang tambahan regulasi dari masing-masing kementerian atau departemen terkait sehingga memperlambat proses.

Adanya penambahan sejumlah persyaratan untuk pengajuan program PSR menjadi faktor penyebab minimnya capaian program peremajaan sawit rakyat (PSR) di tahun 2022.

Bulan Februari 2022, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (DIrjebun) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 (Pemerntan 03/2022) yang menambahkan persyaratan pada semua pengajuan PSR yakni surat keterangan lahan bebas dari kawasan lindung gambut.

BacaJuga

Gairahkan Semangat Muda, APMI Gelar Sawit Talk III Strategi Lolos Beasiswa SDM 2025

Selamat! 245 Mahasiswa Calon Penerima Beasiswa Sawit Kalbar Dinyatakan Lulus Administrasi

Harga TBS Sawit Nasional Turun, Kalimantan Selatan Tertinggi Se-Indonesia

Penyelesaian Perjanjian IEU-CEPA Tingkatkan Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa

Terkendala Status HPK, KUD Tenera Mandiri Minta Dukungan APKASINDO untuk Akses PSR

Hal ini dikeluhkan oleh semua petani Indonesia, lantaran peraturan baru diterapkan juga terhadap berkas pengajuan yang tengah diproses sehingga memperlambat semua pengajuan. Juga karena dinilai tidak berkeadilan karena banyak provinsi sentra sawit Indonesia berada di area gambut seperti Riau dan Kalimantan Tengah.

Sebagaimana dikemukakan Dinas Perkebunan Riau melalui Kepala Bidang Produksi, Vera Virgianti, yang dilansir dari mediacenter Riau. “Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan”.

Kemudian pada bulan Oktober 2022, Kementerian ATR/BPN turut mengeluarkan tambahan peraturan melalui Surat Edaran Nomor 396/SE-300.UK/X/2022 (SE 396/2022) tentang Permohonan Dukungan Fasilitasi Kepada Unit Kerja Di Bidang Pertanahan Daerah Dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Dalam SE 396/2022 meminta petani atau pengusul PSR untuk mengurus Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) sesuai prosedur yang baru melalui aplikasi tersendiri milik ATR/BPN.
Dengan mengisi aplikasi ini, petani diminta memastikan bahwa lahan kebun mereka tidak tumpeng tindih dan memiliki sertifikasi tanah yang dikeluarkan oleh ATR/BPN.

Kembali, SE 396/2022 ini tidak melalui sosialisasi terhadap petani atau bahkan kelompok tani yang tengah mengajukan atau dalam proses pengajuan PSR.

Bahkan kebanyakan petani mengaku baru mengetahui mengenai peraturan ini lantaran menanyakan status pengajuan PSR mereka ke Dinas ATR/BPN di daerahnya, dimana pertanyaan mereka dijawab dengan surat yang malah meminta petani melengkapi peraturan tambahan ini.

Seperti yang kisahkan Achmad Nasir selaku anggota koperasi yang mengajukan PSR di Tana Paser.

“Gara – gara aturan yang kayak begini, sudah 5 koperasi yang mandeg usulannya,” curhat Naser di group diskusi PSR melalui platform chat.

Lebih menarik, ketika tim sawitsetara mencoba menelusuri aplikasi yang diarahkan oleh SE396/2022 tersebut, yakni https://loketku.atrbpn.go.id , ternyata cukup membingungkan karena tidak ada informasi langkah-lankah yang jelas.

Dengan peraturan berlapis dari lintas sectoral ini, tidak heran serapan PSR di sentra provinsi sawit tahun 2022 tercatat sebagai yang terendah.

Bahkan dilansir dari mediacenter Riau, untuk provinsi Riau sendiri belum dapat kuota PSR untuk tahun 2023, dikarenakan tidak ada serapan pada tahun lalu sebagai dampak peraturan yang semakin bertambah dan bukan mempermudah.

Benarhkan persyaratan tambahan ini dibuat untuk mempermudah proses PSR?  Akankah PSR tahun di tahun 2023 ini mengalami nasib yang sama?

 

Jur: Tridara/Golda

Red: Maria Pandiangan

Post Views: 2
Tags: berita sawitpermentan 03 2022psrsawit setarasawitsetaraSE396/2022
Berita Sebelumnya

Ultimum Remedium Sawit Berakhir November 2023, Siapa Saja yang Sudah Masuk Gerbong UUCK?

Berita Selanjutnya

Petani PSR Tahun 2020 Di Sulsel Mulai Menikmati Hasil

BERITA Terkait

Gairahkan Semangat Muda, APMI Gelar Sawit Talk III Strategi Lolos Beasiswa SDM 2025
Beasiswa

Gairahkan Semangat Muda, APMI Gelar Sawit Talk III Strategi Lolos Beasiswa SDM 2025

Senin, 16 Juni 2025
Selamat! 245 Mahasiswa Calon Penerima Beasiswa Sawit Kalbar Dinyatakan Lulus Administrasi
APKASINDO

Selamat! 245 Mahasiswa Calon Penerima Beasiswa Sawit Kalbar Dinyatakan Lulus Administrasi

Senin, 16 Juni 2025
Harga TBS Sawit Nasional Turun, Kalimantan Selatan Tertinggi Se-Indonesia
APKASINDO

Harga TBS Sawit Nasional Turun, Kalimantan Selatan Tertinggi Se-Indonesia

Senin, 16 Juni 2025
Penyelesaian Perjanjian IEU-CEPA Tingkatkan Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa
Hot News

Penyelesaian Perjanjian IEU-CEPA Tingkatkan Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa

Sabtu, 14 Juni 2025
Terkendala Status HPK, KUD Tenera Mandiri Minta Dukungan APKASINDO untuk Akses PSR
APKASINDO

Terkendala Status HPK, KUD Tenera Mandiri Minta Dukungan APKASINDO untuk Akses PSR

Senin, 16 Juni 2025
Tekstil hingga Sawit RI Bakal Bebas Tarif di Eropa, Target Finalisasi I-EU CEPA September 2025
Hot News

Tekstil hingga Sawit RI Bakal Bebas Tarif di Eropa, Target Finalisasi I-EU CEPA September 2025

Sabtu, 14 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

SAWITSETARA.CO

  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Nasional
  • Sosok
  • Harga TBS
  • PSR
  • Edukasi
  • Koperasi dan UKMK
  • Industri
  • Investigasi
  • Advokasi
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
  • Video
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Home
Kontak
Cari Berita
Video