sawitsetara.co – MAKASSAR– Ada apa, rapat Harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-BUN) Sulawesi Selatan (Sulsel) hari Selasa, 31 Oktober 2024 berakhir dengan rasa kecewa oleh pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sulawesi Selatan?
Dihubungi, Kamis 2 Nopember 2024, Sekertaris APKASINDO Sulsel, Emil Haris SE yang hadir dalam Rapat Harga mengaku kecewa lantaran rapat harga TBS tersebut hanya dipimpin pejabat eselon IV, padahal menurut Emil Haris mestinya dipimpin oleh Kepala Dinas atau pejabat eselon II.
“Kalau Kepala Dinas berhalangan rapat minimal diwakili Kepala Bidang atau Sekertaris, tapi rapat sebesar ini hanya dipimpin pejabat eselon IV, ” kata Emil kecewa.
Kekecewaan Seketaris APKASINDO Itu memuncak tatkala peserta rapat hanya dihadiri dua perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yakni dari PT Teguh Wira Pratama dan PTPN XIV. Ada enam PKS yang tidak hadir dalam rapat harga, walaupun jauh sebelumnnya pihak TPH-Bun Sulsel telah mengirim surat kepada semua PKS di sulawesi Selatan.
Kepala Seksi pengolahan dan pemasaran Hasil Perkebunan Dinas TPH-Bun Sulsel, Muhamad Ikbal mengatakan kepala Dinas maupun Kepala Bidang tidak hadir dalam Rapat Harga TBS lantaran saat bersamaan ada kegiatan kantor lain yang mereka hadiri.
Ia juga mengatakan bahwa rapat harga juga hanya dihadiri dua perwakilan PKS, itulah sebabnya dirinya selaku pimpinan Rapat memituskan harga TBS mengikuti harga periode sebelumnnya yakni Rp2.000/kg.
“Kita tidak bisa hitung invoice dan hanya dihadiri dua PKS, makanya yang kita pakai harga bulan September sebesar Rp2.000/kg,” jelasnya.
Itulah sebabnya Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberi surat peringatan kepada semua PKS yang tidak hadir dalam rapat harga.
“Surat peringatan sementara di proses dan kami usahakan ditandatangani oleh pak Sekda atau Gubernur,” tuturnya.
Adapun PKS yang bakal menerima surat peringatan adalah, PT Kasmar Matano Persada, PT Jas Mulia, PT Parma Darma Global Sawit, PT Surya Sawit Sejahtera, PT Bumi Maju Sawit, dan PT Mandiri Palmerah Agrindo.
Jur : Mahmuddin
Red : Maria Pandiangan